Find Us On Social Media :

Rayakan HUT RI ke-78 Polisi Bagikan SIM C dan SIM A Gratis Cara Dapetinnya Mudah

By Ahmad Ridho, Minggu, 13 Agustus 2023 | 17:04 WIB
Jelang HUT RI ke-78 polisi bagikan SIM C dan SIM A gratis, ketahui syarat dan caranya. (MOTOR Plus-online/ DAB)

MOTOR Plus-online.com - Kesempatan langka polisi bagikan SIM C dan SIM A gratis jelang HUT RI ke-78.

Jangan sampai terlambat cari tahu bagaimana cara dan syaratnya agar dapat SIM gratis.

Siapa saja bisa dapat asalkan sesuai nama dan tanggal kelahiran berbarengan dengan HUT RI ke-78.

Dikutip dari laman ntmcpolri.info, dalam rangka memeriahkan HUT ke 78 Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, Provinsi Papua Tengah memberikan SIM A dan C secara gratis bagi warga Mimika yang lahir di tanggal 17 Agustus.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, pemberian pelayanan pengurusan SIM bagi warga secara gratis ini dilakukan di Kantor Satlantas Polres Mimika, jalan WR Soepratman mulai hari Senin hingga Rabu, 14 – 16 Agustus 2023.

“Harus dibuktikan dengan KTP, kalau cuma omongan (lahir di tanggal 17 Agustus), tidak bisa,” kata AKP Darwis, Sabtu (12/8/2023) malam.

Darwis pun mengajak warga Mimika yang ingin mengurus SIM A dan C gratis untuk segera daftarkan diri, sebab kuota terbatas.

“Kita buka dulu dengan kuota 20 orang, tadi juga sudah ada satu orang yang daftar,” katanya.

Ia berharap, dengan diberikannya SIM secara gratis masyarakat Mimika bisa taat aturan dalam berkendara di jalan raya.

Baca Juga: Ketahui Kapan Mulai Dibagikan SIM Gratis dari Polisi Sekalian Cek Lokasinya