Find Us On Social Media :

Pemilik Motor Matic Honda Rangka eSAF Harus Tahu Ternyata Recall Ada Dua Macam

By Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:22
YLKI mendesak pihak AHM untuk melakukan recall, tapi harus diingat recall sendiri dibagi dua macam. (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Rangka eSAF motor matic Honda karat dan keropos masih jadi sorotan.

Pemilik motor Honda harus tahu kalau ternyata proses recall itu ada dua macam.

Penemuan rangka karat sampai patah beberapa pemilik motor makin luas.

Kasus rangka berkarat sampai keropos ini tentu menjadi perhatian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

YLKI sendiri masih mempelajari kasus rangka keropos dan jika terjadi karena cacat produksi maka pihak Astra Honda Motor (AHM) harus melakukan recall.

Pemilik motor matic Honda yang merasa dirugikan bisa melapor ke YLKI.

Desakan recall (penarikan kembali) terhadap motor matic Honda semakin kencang.

Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mendesak produsen harus melakukan recall apabila kasus rangka keropos terjadi secara masif pada kendaraan konsumen.

"Terjadi secara masif berarti ada masalah pada material sasis kendaraan dan dilakukan recall oleh produsen tersebut," ujarnya kepada MOTOR Plus-online, Rabu (30/8/2023).

Tapi harus diingat, menurut Sudaryatmo recall itu ada dua macam dan harus diketahui konsumen.

Baca Juga: Video Tes Ketok Rangka eSAF Honda Vario 160 Lawan Kawasaki Ninja dan Jupiter MX Suaranya Bikin Kaget

Pertama adalah voluntary recall oleh pabrikan atau industri.

Hal ini dikarenakan barang yang dijual cacat produk yang baru diketahui setelah kendaraan dipasarkan.