Find Us On Social Media :

Serba Gratis dan Biaya Nol Rupiah, Pemutihan Pajak Motor 2023 Masih Berlanjut di 7 Provinsi

By Rabu, 13 September 2023 | 17:04
Banyak gratisan dan nol Rupiah urus pajak motor mati di program pemutihan pajak motor 2023. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Buruan ke Samsat terdekat, pemutihan pajak motor 2023 masih berlangsung sampai sekarang.

Tercatat 7 provinsi masih mengadakan pemutihan yang serba gratis dan biaya nol Rupiah.

Penunggak pajak motor girang karena denda PKB dihapuskan termasuk BBNKB.

Selain itu masih ada pemberian diskon untuk pembayaran pajak kendaraan.

Dikutip dari Serambinews.com, sejumlah daerah di Indonesia menggelar program pengampunan alias pemutihan Pajak Kendaraan 2023.

Satu wilayah yang membuka program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di adalah daerah provinsi Jakarta.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggelar program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini.

Program ini dilaksanakan guna memberikan keringanan kepada masyarakat atas denda atau sanksi administrasi secara jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Masalahnya masih banyak warga yang keliru terkait program dari Bapenda ini.

Baca Juga: Cepat Bayar Pajak Kendaraan Ada Pemutihan Diskon dan Bebas Denda Masa Berlakunya Beda di Banten

Beberapa masyarakat sebagai wajib pajak beranggapan dengan adanya program pemutihan ini berarti tidak perlu lagi membayar pajak sama sekali alias gratis karena sudah telat membayar.

Nyatanya hal tersebut salah besar. Program pemutihan pajak artinya penghapusan sanksi administrasi yang diberikan terhadap bunga atau denda yang seharusnya dibebankan sebesar 2 persen per bulan dari nilai pajak.

Artinya, pemilik kendaraan bermotor tetap wajib membayar Pajak Kendaraan dengan besaran yang sudah ditentukan, tetapi besaran nilai pajaknya lebih ringan karena tidak perlu membayar denda pajak.