Jadi, yang dihapuskan adalah denda pajaknya, bukan keseluruhan jumlah pajak yang wajib dibayarkan.
Program pemutihan pajak ini adalah bentuk komitmen Pemerintah dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat khususnya mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Dengan langkah ini, diharapkan program penghapusan denda pajak juga membentuk kesadaran wajib pajak yang lebih baik lagi di masa depan sehingga bisa turut berkontribusi terhadap pembangunan Jakarta.
Program pemutihan pajak ini sudah dimulai sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023 mendatang.
Program pemutihan pajak kendaraan 2023 ini bertujuan menarik antusias masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.
Kendati demikian, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan pemerintah provinsi untuk dapat menikmati pemutihan pajak.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Kasih Diskon dan Lainnya Sampai Tanggal Segini
Lalu, mana saja provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan?
Provinsi yang gelar pemutihan pajak September 2023
Berikut sejumlah provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan sepanjang September 2023:
1. Banten
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengadakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-23.
Diberitakan Kompas.com (23/8/2023), pemutihan pajak berlaku sejak 21 Agustus 2023, berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023.