Find Us On Social Media :

Serba Gratis dan Biaya Nol Rupiah, Pemutihan Pajak Motor 2023 Masih Berlanjut di 7 Provinsi

By Rabu, 13 September 2023 | 17:04
Banyak gratisan dan nol Rupiah urus pajak motor mati di program pemutihan pajak motor 2023. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

Digelar sejak 1 April 2023, program keringanan pajak di provinsi ini akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Dilansir dari Kompas.com (25/6/2023), program pemutihan pajak kendaraan ini meliputi:

PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II), bebas denda dan bunga pajak.

Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan.

Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.

Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT.

Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Baca Juga: Cihui Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Catat Masa Berlaku dan Keringanannya

4. DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda menggelar keringanan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.

Keringanan pajak yang diberikan, antara lain:

- Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB.
- Penghapusan BBNKB.
- Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/6/2023), penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda pajak.
- Penghapusan tersebut juga tanpa perlu didahului permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.

5. Jawa Tengah