Find Us On Social Media :

Berubah Lagi, Awas Kini Motor Belum Lolos Tes Uji Emisi Bisa Kena Tilang Elektronik

By , Rabu, 13 September 2023 | 21:58
Tilang elektronik bakal diterapkan untuk motor yang tidak lolos uji emisi (Polri.go.id)

"Kami sedang koordinasikan, bagaimana upaya kita memanfaatkan teknologi. Sekarang kan pemasangan titik-tititk ETLE tahun ini ada tambahan 70 titik," ujar Syafrin.

Nantinya, kata Syafrin, teknologi ETLE akan diintegrasikan dengan basis data terkait uji emisi yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Wah, jadi siap-siap bayar tilang Rp 250 ribu lagi nih kalau tidak lolos uji emisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setuju Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Pakai ETLE, Kadis LH: Lebih Akurat