MOTOR Plus-online.com - Daripada jadi motor bodong, bikers di Sumatera Selatan bisa manfaatkan pemutihan di daerahnya.
Dikutip dari @bapendasumsel pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan ini sudah digelar sejak 1 April 2023 lalu.
Pemutihan pajak ini bakal berakhir pada 31 Desember mendatang.
Meskipun masih cukup lama, para bikers di Sumatera Selatan wajib manfaatkan kesempatan ini supaya kendaraannya tidak jadi motor bodong.
Sesuai dengan ketentuan Kapolri, pajak motor yang sudah habis masa berlakunya selama 7 tahun data STNK akan dihapus.
Data STNK motor yang sudah dihapus tidak akan bisa diregistrasi kembali dan bakal jadi motor bodong.
Apalagi di Provinsi Sumatera Selatan ada diskon yang cukup besar bisa dimanfaatkan.
Program pemutihan pajak motor di Sumsel tahun ini meliputi;
Baca Juga: Warga Jabar Merapat, Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Banyak diskon untuk pajak motor mati berusia lebih dari dua tahun (MOTOR Plus/ A. Ridho)
- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan