MOTOR Plus-online.com - Diskon potongan pajak kendaraan di program pemutihan tahun 2023 sampai 70 persen.
Buruan urus sekarang ke Samsat terdekat sebelum masa berlakunya habis.
Program pemutihan paling ditunggu masyarakat khususnya penunggak pajak kendaraan.
Pemutihan merupakan program ampunan atau keringanan pembayaran tunggakan pajak kendaraan.
Pemutihan pajak motor ini biasanya gratis denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tapi harus diingat, program ampunan pada daerah atau provinsi yang mengadakan pemutihan ini berbeda-beda.
Saat ini program pemutihan pajak motor masih berlangsung pada sembilan daerah di Indonesia.
Sementara itu pemberian diskon besar-besaran 50 sampai 70 persen berlaku di daerah Lampung dan Sumatera Selatan.
Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun.
Baca Juga: Daripada Jadi Motor Bodong Langsung Manfaatkan Pemutihan di Sumatera Selatan, Ada Diskon Besar Juga!
Baca Juga: Warga Jabar Merapat, Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.
Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.