Find Us On Social Media :

Pakai Motor Suzuki Thunder dan Duit Rp 2 Ribu, Penimbun BBM Bisa Isi Pertalite 800 Liter Per Hari

By Minggu, 24 September 2023 | 08:39
Para tersangka penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite yang bayar tips ke petugas SPBU diungkap polisi. (Kompas.com)

Selain membeli menggunakan tangki motor yang sudah dimodifikasi, para pelaku ini juga membeli menggunakan jeriken.

Jerikan ini ditempatkan pada keranjang besi yang ditempatkan di belakang motor.

"Pelaku memodifikasi tangki motor agar memuat bensin lebih banyak dan disedot, dipindah ke jeriken dan dijual di Yogyakarta dan Sleman," ucap AKP Archye Nevada.

Baca Juga: Bensin Baru Pengganti Pertalite Sudah Tersedia di SPBU Pertamina Oktan Lebih Tinggi Dicampur Etanol

Tidak hanya itu, para pelaku juga memberikan uang tip kepada petugas SPBU saat membeli BBM jenis Pertalite.

Uang tip yang diberikan Rp2.000 setiap kali isi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 No 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Kejadian serupa juga terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur.

Dua orang warga Banyuwangi diduga menimbun BBM bersubsidi jenis bio solar sebanyak kurang lebih lima ton.

Kedua orang tersebut adalah HH (38), warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, dan DAS (49), warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan menjelaskan, dua tersangka memiliki peran yang berbeda.

HH berperan sebagai sopir, ia membeli dan mengangkut solar dari SPBU ke lokasi penimbunan.