Find Us On Social Media :

Ada Sistem Baru, Terlalu Sering Melanggar SIM Bisa Dicabut dan Bikin Baru

By , Rabu, 27 September 2023 | 07:02
Jika sering melakukan pelanggaran dan mendapatkan surat tilang, SIM bisa dicabut dan harus buat ulang. (Dok Kompas.com)

Baca Juga: KTP Berlaku Seumur Hidup Kenapa Masa Aktif SIM Cuma 5 Tahun Alasannya Dijelaskan Polisi