MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak motor tersenyum diberikan 5 keuntungan dari program pemutihan.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di delapan provinsi di Indonesia.
Para penunggak pajak diharapkan segera mengurus pembayaran pokok pajak sebelum waktunya berakhir.
Selain itu banyak gratisan atau pembebasan denda selama pemutihan diadakan.
Tapi ingat setiap provinsi memiliki program ampunan yang berbeda-beda.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga memberikan pemasukan untuk pemerintah.
Salah satunya di Provinsi Jambi yang menyerap pendapatan sebesar Rp 39 miliar.
Bahkan realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi melampaui target.
Meski sudah melampaui target, program tersebut masih tersisa empat hari lagi yang berakhir 30 September 2023.
Baca Juga: 7 Provinsi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Pemutihan Juga Gratiskan Biaya Balik Nama Motor
Dari target Rp35 miliar, per Senin (25/9/2023) kemarin sudah tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi sebesar Rp39 miliar.
“Program ini dimulai Juli - 30 September 2023 dari target Rp35 miliar hingga saat ini sudah mencapai Rp 39 miliar,” kata Lukman Hakim Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Selasa (26/9/2023).