Find Us On Social Media :

SIM Mati Saat Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Bisa Ke Samsat Besoknya

By Reyhan Firdaus, Kamis, 28 September 2023 | 08:20 WIB
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat libur (Dok MOTOR Plus)

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu di Belakang SIM Tertera Anda Harus Ujian Ulang Ketika Nanti akan Memperpanjang

Untuk biaya perpanjang SIM, tetap sama mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Buat SIM C biaya perpanjangnya Rp 75 ribu, lalu SIM A itu Rp 80 ribu.

Jangan lupa siapkan biaya tambahan, seperti cek kesehatan Rp 25 ribu.

Dan ada biaya asuransi Rp 30 ribu, jadi disiapkan sebelum jalan ke samsat ya.

Yuk catat kapan SIM brother masa berlakunya, lebih baik diurus sebelum masa berlakunya habis ya biar tidak kelupaan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)