Find Us On Social Media :

5 Daerah Masih Adain Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2023, Buruan Bayar Sebelum Kehabisan

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:20 WIB
Ilustrasi STNK untuk ikut pemutihan pajak kendaraan bulan Oktober 2023. (TribunToraja.com)

MOTOR Plus-online.com - Masuk bulan Oktober 2023, sejumlah daerah masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Dengan pemutihan, sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dihapus.

Selain itu, diberikan juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua.

Merangkum berbagai sumber, saat ini ada 5 daerah atau provinsi yang memberikan pemutihan.

Berikut 5 provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan:

1. DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta lewat Bapenda juga menggelar keringanan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.

Untuk keringanan yang diberikan, yaitu:

Baca Juga: Ada Pemutihan Bebas Pajak Progresif di Jawa Tengah Bayar Anti Mahal Sampai Tanggal Segini

- Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB
- Penghapusan BBNKB