Find Us On Social Media :

Anti Bayar Pajak Progresif dan Bebas Denda, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Desember 2023

By Senin, 02 Oktober 2023 | 16:40
Buruan urus sekarang mumpung pemutihan pajak kendaraan berakhir Desember 2023, bebas denda dan tidak perlu bayar pajak progresif. (FB Anjar Andik)

3. Banten

Pemerintah Provinsi Banten mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada 2023. Ini sesuai Peraturan Gubernur Banten No 21 Tahun 2023.

Dilansir dari akun Instagram Bapenda Banten @bapenda.banten, keringanan yang diberikan sebagai berikut:

Bebas denda PKB: 21 Agustus-31 Oktober 2023

Bebas pokok dan denda BBNKB II: 21 Agustus-23 Desember 2023

Diskon PKB 30 persen untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten: 21 Agustus-23 Desember 2023.

Pembayaran pajak dilaksanakan di Samsat, Samsat keliling, maupun gerai yang diadakan oleh Bapenda Banten.

4. Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang periode program pemutihan pajak kendaraan hingga 24 Desember 2023.

Keringanan yang diberikan kepada masyarakat berupa bebas bea balik nama serta diskon pajak kendaraan.

Baca Juga: 5 Keuntungan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Penunggak Pajak Dapat Banyak Gratisan

Dikutip dari situs Bapenda Jawa Barat, diskon pajak kendaraan bermotor diberikan khusus pada kendaraan yang menunggak pajak lebih dari tujuh tahun.

Pemilik hanya perlu membayar pajak selama tiga tahun belakangan. Kebijakan ini diperuntukkan masyarakat umum maupun instansi pemerintahan di Jawa Barat.