Dikutip akun Instagram Bapenda Banten @bapenda.banten, keringanan yang diberikan sebagai berikut:
- Bebas denda PKB: 21 Agustus-31 Oktober 2023
- Bebas pokok dan denda BBNKB II: 21 Agustus-23 Desember 2023
- Diskon PKB 30 persen untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten: 21 Agustus-23 Desember 2023.
Pembayaran pajak pemutihan dilaksanakan di Samsat, Samsat keliling, maupun gerai yang diadakan oleh Bapenda Banten.
Pemutihan pajak motor bulan 2023 di Jawa Barat ada diskon besar (Facebook)
3. Jawa Barat
Geser sedikit ke Jawa Barat, bisa dimanfaatkan juga oleh warga Bekasi dan Depok.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru-baru ini memperpanjang periode program pemutihan pajak kendaraan hingga 24 Desember 2023.
Keringanan yang diberikan kepada masyarakat berupa bebas bea balik nama serta diskon pajak kendaraan.
Dikutip dari situs Bapenda Jawa Barat, diskon pajak kendaraan bermotor diberikan khusus pada kendaraan yang menunggak pajak lebih dari tujuh tahun.
Nantinya para pemilik hanya perlu membayar pajak selama tiga tahun belakangan.
Kebijakan ini diperuntukkan masyarakat umum maupun instansi pemerintahan di Jawa Barat.