Find Us On Social Media :

Bukannya Ditolongin, Waria Aniaya dan Rampok Harta Pemotor Kecelakaan dan Dibiarkan Meninggal

By Didit Abdillah, Kamis, 19 Oktober 2023 | 07:20 WIB
Penganiayaan dan perampokan dilakukan oleh Waria di Tambun terhadap pengendara motor yang awalnya kecelakaan. (Shutterstock Kompas)


MOTOR Plus-Online.com - Kasus waria melakukan penganiayaan pada pengendara motor sampai meninggal terjadi di Tambun Selatan, Jabar (17/10). 

Entah apa yang ada dalam pikira laki-laki berinisial KP atau Ayu saat bernampilan sebagai perempuan atau waria ini. 

Ia melakukan penganiayaan kepada seorang pria yang awalnya mengalami kecelakaan, saat itu jalanan sedang kosong. 

Ayu yang melihat pengendara tersebut sempat membawa pengendara itu masuk ke warung kosong agar tidak di pinggir jalan. 

Bukannya ditolong, Ayu justru menganiaya pengendara motor yang celaka tersebut untuk diambil harta bendanya. 

Setelah puas merampas harta bendanya, Ayu meninggalkan korban begitu saja di warung tersebut sampai akhirnya meninggal tanpa pertolongan. 

"Di tempat tersebut atau di warung kosong, korban dibiarkan oleh pelaku yang akhirnya korban meninggal dunia," kata Agum dikutip dari Tribun Jakarta. 

Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan selanjutnya melakukan penyelidikan, laki-laki tersebut dikabarkan sempat mengalami kecelakaan lalu lintas. 

"Kami sempat curiga dengan kondisi lebam korban di bagian wajah yang akhirnya kami langsung membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk di lakukan autopsi," jelasnya. 

Baca Juga: Aniaya Pemotor Nunggak Cicilan Empat Tahun, Debt Collector di Batam Kena Ciduk

"Setelah kami salami pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, melukai korban dengan sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," sambungnya. 

Pelaku kini telah ditahan, dia patut disangkakan pasal 338 KHUPidana tentang pembunuhan dan 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Koplak, Video Waria Bonceng Tiga Kena Tilang Malah Jadi Salah Tingkah