Find Us On Social Media :

9 Provinsi Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 dari Jakarta Sampai Papua, Banyak Keuntungan dan Diskon

By Jumat, 20 Oktober 2023 | 16:44
Pemutihan pajak kendaraan masih ada di 9 provinsi di Indonesia, buruan urus sebelum masa berlakunya habis. (FB Erwin P)

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur sudah berlangsung sejak 1 April sampai 30 Desember 2023 mendatang.

Ampunan yang diberikan berupa potongan sanksi administrasi pengurusan PKB dan BBN.

Pemutihan PKB, BBN dan pajak lain tanpa sanksi administrasi.

4. Bengkulu

Provinsi Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Agustus sampai 30 November 2023.

Pemutihan meliputi pembebasan tunggakan PKB, pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ serta pembebasan BBN II.

5. Sumatera Utara

Program ampunan di Sumatera Utara diadakan dari 6 September sampai 30 November 2023.

Keringanan yang diberikan bebad denda PKB, BBN II, denda BBN II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya.

Baca Juga: Anti Bayar Pajak Progresif dan Bebas Denda, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Desember 2023

6. Sumatera Selatan

Pemutihan pajak kendaraan di Sumses berlangsung dari 1 Agustus sampai 31 Desember 2023 dan ampunan yang diberikan yakni penghapusan BBN serta sanksi administrasi denda dan bunga PKB.

7. Kepulauan Riau