Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Lanjut November 2023 Berlaku di 7 Daerah, Diberikan Diskon dan Balik Nama Gratis

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 2 November 2023 | 11:55 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB, pemutihan pajak kendaraan bermotor lanjut bulan November 2023. (Facebook/Orares Berstes)

- Bebas pokok dan denda BBNKB II sampai 23 Desember 2023
- Diskon PKB 20 persen untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten, berlaku sampai 23 Desember 2023

5. DKI Jakarta 

Pemutihan denda pajak DKI Jakarta. (Bapenda Jakarta)

Bapenda DKI Jakarta mengadakan sejumlah keringanan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.

Kepala Unit Pusdatin Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny Siregar mengatakan, program pemutihan pajak memberikan kemudahan dan insentif bagi pemilik kendaraan.

Program keringanan yang diberikan, yakni penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB dan BBNKB.

Walau begitu, brother perlu memenuhi syarat-syarat berikut:

- Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah
- Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai 22 Juni 2023

6. Jawa Barat

Pemutihan di Jawa Barat diperpanjang sampai akhir 2023 (@bapenda.jabar)

Baca Juga: Wow Provinsi Ini Perpanjang Pemutihan Pajak Sampai 18 Desember 2023

Bapenda Jawa Barat kembali mengadakan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan.

Mengutip website Bapenda Jabar, program ini dibuka dari 16 Oktober hingga 16 Desember 2023.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyampaikan, program terdiri dari tiga macam, yakni:

- Diskon PKB
- Bebas BBNKB II
- Pemutihan pajak mencakup bebas denda dan bebas tunggakan PKB tahun kelima

Besaran diskon PKB tergantung kategori kendaraan masing-masing, dengan perincian:

- Saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari, diskon sebesar 2 persen
- Saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai 60 hari, sebesar 4 persen
- Saat jatuh tempo lebih dari 60 hari sampai 90 hari, diskon sebesar 6 persen
- Saat jatuh tempo lebih dari 90 hari sampai 120 hari, diskon sebesar 8 persen
- Saat tanggal jatuh tempo lebih dari 120 hari sampai 180 hari, diskon PKB diberikan sebesar 10 persen

Berbeda dengan BBNKB II yang dibebaskan dari biaya, khusus BBNKB pertama, pemerintah memberikan pengurangan sebagian sebesar 2,5 persen.

7. Jawa Tengah

Pemutihan pajak juga diberikan Pemprov Jawa Tengah hingga 22 Desember 2023.

Baca Juga: Tunggu Apalagi Bayar Pajak Kendaraan Pemutihan di Bangka Belitung Lanjut Kasih 3 Keringanan

Program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.

Adapun perincian keringanan pajak kendaraan untuk masyarakat Jawa Tengah yang masih berlaku, meliputi:

- Bebas BBNKB II
- Bebas pajak progresif

Nah itu dia 7 daerah atau provinsi yang masih mengadakan pemutihan pajak kendaraan bulan November 2023.

Kalau punya motor atau mobil yang nunggak pajak dan daerah tempat tinggal brother termasuk, buruan ke Samsat buat ikut pemutihan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2023, Ada Jawa Barat"