Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Lanjut November 2023 Berlaku di 7 Daerah, Diberikan Diskon dan Balik Nama Gratis

By , Kamis, 02 November 2023 | 11:55
Ilustrasi STNK dan BPKB, pemutihan pajak kendaraan bermotor lanjut bulan November 2023. (Facebook/Orares Berstes)

Pemutihan di Jawa Barat diperpanjang sampai akhir 2023 (@bapenda.jabar)

Baca Juga: Wow Provinsi Ini Perpanjang Pemutihan Pajak Sampai 18 Desember 2023

Bapenda Jawa Barat kembali mengadakan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan.

Mengutip website Bapenda Jabar, program ini dibuka dari 16 Oktober hingga 16 Desember 2023.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyampaikan, program terdiri dari tiga macam, yakni:

- Diskon PKB
- Bebas BBNKB II
- Pemutihan pajak mencakup bebas denda dan bebas tunggakan PKB tahun kelima

Besaran diskon PKB tergantung kategori kendaraan masing-masing, dengan perincian:

- Saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari, diskon sebesar 2 persen
- Saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai 60 hari, sebesar 4 persen
- Saat jatuh tempo lebih dari 60 hari sampai 90 hari, diskon sebesar 6 persen
- Saat jatuh tempo lebih dari 90 hari sampai 120 hari, diskon sebesar 8 persen
- Saat tanggal jatuh tempo lebih dari 120 hari sampai 180 hari, diskon PKB diberikan sebesar 10 persen

Berbeda dengan BBNKB II yang dibebaskan dari biaya, khusus BBNKB pertama, pemerintah memberikan pengurangan sebagian sebesar 2,5 persen.

7. Jawa Tengah

Pemutihan pajak juga diberikan Pemprov Jawa Tengah hingga 22 Desember 2023.

Baca Juga: Tunggu Apalagi Bayar Pajak Kendaraan Pemutihan di Bangka Belitung Lanjut Kasih 3 Keringanan

Program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.