Find Us On Social Media :

MotoGP Mandalika 2023 Diduga Merugi, MGPA Minta Keringanan Pajak ke Pemkab Lombok Tengah

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 7 November 2023 | 13:13 WIB
Balap utama atau Main Race MotoGP Mandalika 2023 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (15/10/2023). (MotoGP.com)

MOTOR Plus-online.com - Tak terasa balap MotoGP Mandalika 2023 di sirkuit Mandalika atau Pertamina Mandalika International Circuit telah berlangsung 3 minggu lalu (13-15/10/2023).

Setelah event balap motor nomor satu di dunia itu digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah setempat akan menerima uang pajak hiburan.

Adapun pajak hiburan MotoGP Mandalika 2023 yang akan diterima Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah sebesar Rp 7,9 miliar.

Ternyata pajak penyelenggaraan balap di Sirkuit Mandalika ini jauh dari target.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) yang meminta keringanan pajak hiburan MotoGP sebesar 15 persen.

Dalam surat tersebut, target penjualan tiket MotoGP tidak sebanding dengan realisasi yang sebesar Rp 39,6 miliar atau sebesar 48 persen.

Padahal target awal penjualan tiket MotoGP Mandalika 2023 sebesar Rp 81,65 miliar.

Meski demikian, Pemkab Lombok Tengah menolak dan tetap teguh dengan besaran pajak 20 persen.

Baca Juga: Kisah Penonton MotoGP Mandalika 2023 Susah Pulang Gegara Shuttle Bus Penuh, Pilih Jalan Kaki ke Kantong Parkir

"Menurut MGPA Ini belum dapat menutupi biaya operasional penyelenggara dan merugi," ujarnya, dikutip dari TribunLombok.com, Minggu (5/11/2023).