MOTOR Plus-online.com - Oli bekas warna hitam yang ditampung di bengkel motor ternyata bisa diolah dan dimurnikan.
Oli bekas yang sudah melewati serangkaian pengolahan ini ternyata bisa dipakai lagi.
Apakah aman untuk mesin motor faktanya diungkap ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pengepul oli bekas biasanya membeli dari beberapa bengkel motor untuk diolah lagi.
Fakta oli bekas ini bisa dimurnikan dan dipakai lagi diungkap ahli dari ITB.
Salah satunya sebagai base oil atau oli dasar dari pembuatan pelumas baru.
Dikutip dari GridOto.com, Dr. Ing Ir. Tri Yuswidjajanto, pakar mesin bakar ITB mengungkapkan melalui serangkaian proses, oli bekas bisa dimurnikan.
"Bisa, namun kualitas viskositasnya di bawah base oil yang benar-benar baru," ungkapnya.
Proses pemurnian ini dilakukan dengan cara destilasi dimana kotoran, air atau partikel lainnya dibakar pada suhu tertentu.
"Air misalnya yang terdapat di oli bekas akan menguap pada suhu 100 derajat celcius," bilangnya.
Proses selanjutnya, hydrofinishing (HDF).
“Sederhananya semua kandungan selain base oil yang terdiri dari aditif serta gram dihilangkan,” sebut Tri Yus.
Namun, base oil hasil dari proses dari oli bekas ini memiliki kelemahan.