Find Us On Social Media :

Satu Keping Bisa Ditukar Yamaha NMAX Uang Koin Rp1000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati Kini DItarik BI

By Sabtu, 09 Desember 2023 | 17:00
Uang koin Rp 500 dan Rp 1.000 sudah ditarik Bank Indonesia (Kolase net via Poskupang.com)

"Bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di bank umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan," ujarnya mengutip situs resmi BI.

Ciri-ciri uang koin yang bisa ditukar, yaitu lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Sedangkan uang koin tidak bisa ditukar kalau sama atau kurang dari satu per dua dari ukuran aslinya.