Find Us On Social Media :

Selamat 12 Ribu Kendaraan Batal Bodong Ikut Pemutihan Pajak di Subang

By , Sabtu, 16 Desember 2023 | 20:15
Pemutihan pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan masyarakat Subang, Sabtu (16/12/2023). (TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN)

Tujuannya agar tidak merugikan pemilik kendaraan karena status kendaraan yang dikuasainya.

“Untuk itu, saya meminta masyarakat untuk melihat kondisi STNK mereka apakah masih berlaku atau tidak," ujarnya.

"Karena biasanya mereka itu lupa bayar pajak," tambahnya.

"Pajak ini penting karena ada bukti pengesahan yang diberikan," sambungnya.

Baca Juga: Segera Berakhir Pemutihan Pajak Motor 2023 di 7 Provinsi, Awas Motor Jadi Bodong

"Untuk membuktikan kalau motor jelas asal-usulnya," katanya.

Kemudian, bagi brother yang beli motor bekas segera lakukan balik nama sehingga tidak mengalami kendala atau kesulitan ke depannya.

"Segera lakukan balik nama ke Samsat jika membeli kendaraan bekas," tutup Lovita.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul P3DW Subang Raih Rp 157 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Dua Bulan