Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.
Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.
"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp 8 juta untuk satu truk molen adonan semen," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Marah-marah Ngaku Pengacara, Endingnya Menyesal Sendiri