Find Us On Social Media :

Siap-Siap Razia Besar-Besaran di Jakarta Pelanggaran Ini yang Bakal Diincar dan Bisa Dipenjara

By Uje, Jumat, 22 Desember 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi: Dalam waktu dekat bakal segera dilakukan razia besar-besaran di Jakarta (Kompas.com/Walada Marison)


MOTOR Plus-online.com - Para pengendara motor dan mobil di Jakarta wajib siap-siap karena bakal ada razia besar-besaran di DKI Jakarta.

Polisi akan menggelar razia besar-besaran di Jakarta dengan sasaran kendaraan bermotor dengan pelat nomor khusus dan rahasia palsu.

"Kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia. Serempak di DKI Jakarta," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen (Pol) Yusri Yunus dikutip dari kompas.com

Razia tersebut digelar karena marak pemalsuan pelat nomor rahasia tersebut.

Terutama pelat nomor dengan kode ZZ sehingga razia besar-besaran segera dilakukan di Jakarta.

Yusri menambahkan kendaraan dengan kode ZZ seluruhnya sudah terdaftar dalam Korlantas Polri.

Makanya para pemalsu pelat nomor tersebut bisa langsung ketahuan jika digunakan.

Jika polisi menemukan pelat nomor khusus dan rahasia yang palsu maka bisa segera ditindak.

Baca Juga: Beneran Fotokopi KTP yang Jadi Syarat Perpanjang STNK Enggak Berlaku Lagi Mulai Tahun Depan?

Razia besar-besaran dilakukan karena penangkapan pemalsu pelat nomor khusus yang terungkap belum lama ini (Polda Metro Jaya)

Karena peraturan tersebut tertulis di pasal 263 KUHP juncto pasal 56 KUHP tentang pemalsuan dan turut serta dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

Makanya ia juga menyerukan bagi pengguna pelat nomor khusus dan rahasia palsu untuk segera mencopotnya sebelum ditindak.

"Semua pelat palsu segera copot. Kalau tidak, kami akan tersangkakan dengan UU KUHP. Ini jelas," tegas Yusri.

Yusri menambahkan, banyak orang yang menggunakan pelat khusus dan rahasia palsu demi menghindari ganjil genap di Jakarta.

Terutama digunakan di mobil mewah.

Selain itu, masyarakat sipil nekat memakai pelat jenis ini juga merasa aman di jalan tidak terkena tilang.

"Karena memang semuanya berebutan menggunakan nomor khusus untuk menghindari ganjil-genap dan lainnya, khususnya di Jakarta ini," tuturnya.

Razia besar-besaran di Jakarta ini juga buntut dari tertangkapnya tiga orang sindikat pemalsu STNK dan pelat dinas kementrian.

STNK dan pelat palsu dengan kode rahasia ini padahal dijual mahal.

Harganya bisa tembus Rp 55 juta.

Tiga orang pelaku berinisial YY (45), HG (46), dan PAW (36) mengaku sudah menjual 18 pasang STNK dan pelat palsu ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gelar Razia Besar-besaran Kendaraan "Berpelat Dewa" Palsu di Jakarta"