Find Us On Social Media :

Hanya Akhir Tahun Bayar Pajak Kendaraan Tanpa STNK BPKB dan KTP Asli Liburan Lancar Tidak Terganggu

By Aong, Sabtu, 23 Desember 2023 | 10:17 WIB
Bayar pajak kendaraan tanpa STNK BPKB dan KTP asli di akhir tahun (FB Fajar Fajar)

Baca Juga: Enak Banget Pemutihan Bebas Pajak Progresif dan Denda PKB Sampai Desember 2024 Cuma Berlaku di Provinsi Ini

Cara bayar pajak online pakai aplikasi SIGNAL ikuti langkah-langkahnya:

Registrasi Pengguna

Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

Memasukan foto eKTP

Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS

Registrasi berhasil

Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Cara Mendaftarkan Kendaraan