Find Us On Social Media :

Batas Usia Pemohon SIM Tidak Harus Berusia 17 Tahun Ketahui Syarat dan Tarif Bikin SIM Online 2024

By Selasa, 13 Februari 2024 | 09:00
Mau bikin SIM online 2024 ketahui persyaratan dan tarifnya, batas usia pemohon SIM sekarang tidak lagi 17 tahun. (layananpolri.com/ istimewa)

- Lakukan pembayaran pendaftaran SIM

- Lakukan ujian teori

- Apabila ujian teori lulus, maka selanjutnya Anda perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih

- SIM dapat diambil setelah lulus ujian

Baca Juga: Siap-siap Pertalite Dihapus Penggantinya Sudah Disiapkan Pertamina Dijual Rp 13.900 Per Liter

Biaya pendaftaran pembuatan SIM:

- SIM A: Rp 120.000

- SIM B: Rp 120.000

- SIM B2: Rp 120.000

- SIM C: Rp 100.000

- SIM C1: Rp 100.000

- SIM C2: Rp 100.000

- SIM D: Rp 50.000