Find Us On Social Media :

Kapan Fitur Rem ABS Diatur Undang-undang dan Jadi Standar Motor di Indonesia

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 7 Maret 2024 | 16:36 WIB
Demonstrasi penggunaan rem ABS di motor (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-online.com - Fitur rem Anti-lock Braking System atau ABS sudah jadi standar atau wajib bagi motor di berbagai negara. 

Misal di wilayah ASEAN, Thailand akan menerapkan wajib rem ABS bagi motor di atas 125 cc tahun 2026 mendatang. 

Bikin penasaran kapan Indonesia menerapkan rem ABS sebagai standar dan diatur Undang-undang? 

Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi, Jumardi belum bisa memastikan kapan fitur keselamatan itu akan diterapkan. 

"Sebetulnya teknokogi ABS ini bagus, enggak butuh diatur secara khusus," ucap Jumardi kepada MOTOR Plus-online di Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024). 

"Cuma kalau itu menjadi mandatory, kita harus lihat persepsi masyarakat karena itu akan memberikan beban ekonomi," sambungnya. 

Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi, Jumardi, S.T., M.T. (Rizky/GridOto)

"Tapi kalau ABS mau diterapkan (sebagai standar) ya tentu industri harus melakukan survey pasar," tambahnya. 

"Idealnya setiap motor ada ABS, kita senang, tapi pertanyaannya apakah masyarakat bisa menjangkau daya belinya, jangan sampai turun," lanjut dia. 

Baca Juga: Otomotif Group Ngobrol dengan Pakar Soal Rem ABS Jadi Standar Motor di Indonesia