Ia menjelaskan jenis pelanggaran terbanyak, yakni tidak mengenakan sabuk pengaman dengan 5.369 pelanggar.
"Untuk pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ada 1.282 pelanggar, 1.956 melanggar arus, melanggar marka jalan 431 pelanggar," ucap Ade.
Kemudian, polisi juga mencatat 69 pengendara menggunakan ponsel dan 76 pengendara melebihi batas kecepatan.
"Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya," tuturnya.
Operasi Keselamatan 2024 bakal berlangsung selama 14 hari, mulai dari 4-17 Maret 2024.