Korlantas Polri sendiri dengan tegas tidak melarang mudik naik motor tapi harus diingat jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan ini sangat besar.
Aan Suhanan menegaskan mudik naik motor rawan kecelakaan, apalagi jika ditambah dengan banyaknya barang bawaan.
Parahnya ada pemilik motor yang sampai memodifikasi motornya termasuk memasang bambu di belakang untuk membawa banyak barang.
Kalau memang harus mudik naik motor, Aan meminta masyarakat untuk memperhatikan atau mengecek kondisi motor dan kondisi fisik pemotor dan penumpangnya.
“Waktu istirahat tolong dimanfaatkan betul, karena maksimal dua jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi dua jam silakan minggir ke rest area, istirahat minimal 30 menit,” kata Aan.
Aan juga mengimbau masyarakat tidak membawa barang yang berlebihan dan tak berboncengan lebih dari satu penumpang.
“Karena ini sangat berbahaya, potensial untuk terjadinya kecelakaan lalu lintas,” imbuh dia.