Find Us On Social Media :

Kartu Sakti untuk Beli Bensin Pertalite Punya Manfaat Lain Ketahui Waktu Berlakunya

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 22 Maret 2024 | 15:15 WIB
Ilustrasi motor isi bensin Pertalite. (Tribunnews.com/Hendra Gunawan)

MOTOR Plus-online.com - Akan diberlakukan kartu khusus untuk pembelian bensin Pertalite.

Kartu yang dimaksud adalah Fuel Card 5.0.

Fuel Card 5.0 disiapkan Pemerintah Kota Batam sebagai alat pengendalian distribusi jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tiga bank yang akan menjalankan pendistribusian kartu kendali ini, Kamis (14/3/2024).

Tiga bank tersebut adalah PT KB Bank (dulu Bank Bukopin), PT CIMB Niaga, dan PT Bank Sumut.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, inisiatif kartu Kendali/Fuel Card 5.0 dengan tiga bank diharapkan dapat memastikan pendistribusian Pertalite subsidi tepat sasaran.

"Kita apresiasi atas terobosan tersebut dan berharap dapat meminimalisir pelanggaran serta penyelewengan," ujar Jefridin mengutip TribunBatam.id, Jumat (15/4/2024).

Program ini baru ditargetkan untuk kendaraan roda empat alias mobil, jadi motor belum berlaku ya.

Baca Juga: Baru Tahu Bensin Pertalite yang Pembeliannya Bakal Ada Pembatasan Punya 3 Keunggulan Ini

Targetnya sebanyak 210.000 kendaraan roda empat di Batam, dengan manfaat tambahan berupa asuransi kematian bagi pemegang kartu.

Inisiatif ini juga untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT), yang dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak 14 Agustus 2014.

GNTT bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar, serta mendorong ekosistem cashless society.

Dengan transaksi non tunai menggunakan Fuel Card 5.0, proses pembayaran diharapkan menjadi lebih praktis dan efisien.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama Perwakilan tiga Bank dalam penandatanganan kesepakatan implementasi Fuel Card khusus Pertalite. (TRIBUNBATAM.id/HENING)

Pelaksanaan Fuel Card untuk Pertalite ini ditargetkan akan mulai berlaku pada 31 Juli 2024.

Pemilik kendaraan roda empat berbahan bakar Pertalite dengan kriteria tertentu dapat melakukan pendaftaran kartu Fuel Card di kantor cabang tiga bank yang sudah ditunjuk, atau di beberapa titik SPBU yang dipersiapkan.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Sekda Batam Apresiasi Inovasi Fuel Card 5.0 untuk Pertalite, Ini Harapan Jefridin" dan "Penerapan Fuel Card Pertalite, Wako Batam Target Pembayaran Nontunai Diterapkan secara Masif"