Arif menjelaskan bahkan uang muka Rp 10 ribu yang akan dibayarkan konsumen tidak diambil alias digratiskan.
"Kadang kita cek ke rumah konsumen, tergantung kondisi rumah atau keadaannya uang muka kami tidak jadi ambil alias digratiskan," lanjutnya.
Arif mengingatkan kalau proses kredit dengan uang muka Rp 10 ribu di MPM Kepanjen hanya berlaku untuk kredit melalui leasing FIF.