MOTOR Plus-Online.com - Dua remaja putri di Kupang nekat jadi maling motor.
Targetnya sebuah motor Honda BeAT milik tukang ojek.
Mengutip Kompas.com, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang remaja putri berinisial SD (17) dan NRB (15).
Dua ABG putri ini mencuri motor Honda BeAT milik Yohanis Kollo, tukang ojek asal Kota Kupang.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly membenarkan kejadian itu.
"Kedua pelaku penggelapan sepeda motor ini ditangkap Rabu (3/04/2024) kemarin," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Lanjutnya, SD dan NRB ditangkap di Jalan Usiloa, Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kronologi diawali SD menggunakan jasa ojek Yohanis untuk menuju tempat indekos temannya.
Baca Juga: Modal Ucap Salam Maling di Sulsel Curi 5 Motor, HP, dan Uang dari Rumah Korban
Yohanis diminta untuk beristirahat sebentar di kos-kosan tersebut.
Kemudian SD meminjam motor korban untuk beralasan membeli kopi.
Ternyata SD mengajak temannya NRB untuk membawa kabur motor itu.
Karena curiga lama menunggu, Yohanis melapor ke Markas Polres Kupang Kota.
"Pelaku SD adalah pemain lama yang sudah sering melakukan pencurian, kedua pelaku SD dan NRB merupakan kategori anak di bawah umur," ungkap Florensi.
Hasil interogasi kedua pelaku mengaku membawa kabur motor itu ke Tanah Merah, Kabupaten Kupang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Remaja Putri di Kupang Bawa Kabur Sepeda Motor Tukang Ojek"