Find Us On Social Media :

Area Sirkuit Mandalika Kecolongan Kabel Oleh Remaja di Bawah Umur, Rugi Puluhan Juta

By Didit Abdillah, Selasa, 9 April 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi area sirkuit Mandalika yang dikelola oleh ITDC. (Dok MGPA)

MOTOR Plus-Online.com - Area Lombok Tengah termasuk Mandalika memang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang pembangunannya sedang digenjot. 

Dimulai dari pembangunan sirkuit Mandalika yang menjadi daya tarik pariwisata di Mandalika dan Lombok Tengah. 

Namun kini ada kabar akan kasus pencurian kabel SKTM 20 kV yang dilakukan oleh pemuda di bawah umur. 

Pelaku berinisial S berusia 16 tahun dan SSA 18 tahun menjadi pelaku dalam pencurian kabel tanam tersebut. 

Pihak Indonesia Tourism Development Corporation atau ITDC yang menangkap sendiri kedua pelaku tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Pujut, NTB. 

"Benar sudah kita amankan, kedua terduga pelaku S dan SSA merupakan warga Kecamatan Pujut, untuk terduga pelaku SSA masih di bawah umur," kata Kapolsek Pujut Iptu Kalimantan Jaya. 

Jaya menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu, 07 April 2024, sekitar pukul 09.00 Wita.

Pihak security ITDC yang piket menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang sedang melakukan pencurian kabel SKTM 20KV di East Gate Ruas E-R.

"Kemudian pihak security ITDC langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang mancing di tambak dekat TKP yang di laporkan dan langsung mendatanginya," terangnya.

Baca Juga: Uang Korupsi Rp 271 Triliun Bisa Dipakai Bangun Sirkuit MotoGP di Seluruh Indonesia

Sesampai di TKP, pihak security langsung mengamankan kedua terduga pelaku yang pura-pura memancing ikan.

Security berhasil menemukan barang bukti berupa gergaji besi, linggis dan potongan kabel sepanjang 2 Meter.

Saat ditanya pihak security mereka mengaku mereka yang memotong kabel tersebut, kemudian kedua terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Pujut.

"Saat ini dua terduga pelaku pencurian kabel diamankan di Polsek Pujut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian tersebut pihak ITDC mengalami kerugian sebesar Rp62.690.000," pungkasnya.

Baca Juga: Ban Pirelli Terbaru Akan Muncul di Mandalika Racing Series 2024 Putaran 2, Bakal Dijual Bebas?