Find Us On Social Media :

Jawa Barat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Ada Diskon 10 Persen dan Keringanan Lain

By Rabu, 17 April 2024 | 15:37
Program pemutihan pajak motor 2024 kembali diadakan di Jawa Barat, sebelum motor bodong segera urus karena ada diskon 10 persen. (Kontan)

Berikut masa aktif pemutihan pajak motor 2024 di Jawa Barat dan keringanan yang diberikan.

Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali mengadakan keringanan pembayaran pajak melalui program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.

Dikutip dari laman Bapenda Jabar, program diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. Berlangsung mulai 1 April sampai 23 Desember 2024.

Berikut ketentuan promo keringanan pajak kendaran di Jawa Barat:

1. Diskon 10 persen PKB satu tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar Program ini mengharuskan sejumlah syarat yang meliputi:

Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atas nama pribadi

STNK dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) asli bukan foto

Baca Juga: Bayar Rp 12 Juta Bawa Pulang Motor Murah Yamaha NMAX 2018 Surat Lengkap

Pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account, atau debit EDC (GPN).

2. Diskon 10 persen PKB lima tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran Diskon untuk PKB 5 tahunan tersebut memiliki beberapa syarat sebagai berikut:

Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga yang dapat diinstal di sini KTP-el atas nama pribadi

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK, dan SKKP asli

Membawa kendaraan untuk cek fisik.