Find Us On Social Media :

Aturannya Segera Berlaku Beli Bensin Pertalite di SPBU Pertamina Akan Dibatasi

By Rabu, 24 April 2024 | 18:01
Jangan kaget nanti beli Pertalite di SPBU Pertamina akan dibatasi, aturannya segera dibahas dan tinggal tunggu ketok palu. (Dok Pertamina)

"Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah terbit revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite," kata Erika dikutip dari Tribunnews.com.

Revisi Perpres menjadi krusial untuk merinci klasifikasi konsumen pengguna Pertalite. Saat ini, aturan pembatasan konsumsi BBM hanya berlaku secara jelas untuk penggunaan Solar.

Dengan revisi ini, diharapkan dapat mengklarifikasi tipe konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.

"Pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres ini nantinya akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya," jelas Erika.

Perlu diketahui, penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite untuk 2024 sebesar 31,7 juta kilo liter (kl) atau lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 32,56 juta kl.

Penetapan kuota di tahun 2024 berdasarkan perhitungan dari realisasi di tahun 2023 yang hanya mencapai 30 juta kl atau sekitar 92,24 persen.

"Jadi ini memang sedikit lebih kecil dari 2023, karena kami melihat dari realisasinya di tahun 2023 sekitar 30 juta kl," tutur Erika.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM C Bulan April 2024 Masih Seharga 7,5 Liter Pertalite

Selain akan membatasi distribusi atau pembelian bensin jenis Pertalite, pemerintah juga berencana menerapkan aturan pembatasan gas elpiji 3 kg.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sudah memberikan sinyal aturan baru untuk pembelian Pertalite 3 kg.

Rencananya pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg akan berlaku mulai bulan Juni 2024.

Aturan pembelian Pertalite akan mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu menurut Arifin revisi aturan nantinya akan mencakup pada pembatasan kategori kendaraan yang bisa membeli Pertalite di SPBU Pertamina.