Find Us On Social Media :

Fakta Harley-Davidson yang Kecelakaan di Probolinggo Nunggak Pajak dari 2011 dan Ada yang Pakai Pelat Palsu

By , Senin, 29 April 2024 | 08:21
Moge Harley-Davidson ringsek akibat kecelakaan di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (28/4/2024). (YouTube/Tribun Jatim Timur)

Total pajak dan denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 3.513.500.

Detailnya PKB pokok senilai 2.702.000, PKB denda Rp 648.500, SWDKLLJ Rp 83.000 dan SWDKLLJ denda Rp 80.000.

Tak hanya itu, temuan menarik juga ada di Harley-Davidson nopol H 4174 NN.

Nopol H 4174 NN tercatat sebagai motor Suzuki Smash 2009. (NEWSAKPOLE)

Saat dicek menggunakan aplikasi NEWSAKPOLE E-Samsat Jawa Tengah, yang keluar bukan data Harley.

Malahan muncul data motor Suzuki Smash 110 tahun 2009 warna merah-hitam, dan terdaftar di daerah Demak.