Find Us On Social Media :

Merinding Honda BeAT Oranye Jadi Saksi Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Terancam Hukuman Mati

By Senin, 27 Mei 2024 | 10:11
Kasus Vina Cirebon masih ramai dan salah satu pelaku bernama Pegi sudah ditangkap, Honda BeAT warna oranye jadi saksi pembunuhan. (Tribun Jabar/Tribunnews)

Saat para wartawan berusaha menanyainya usai polisi selesai menyampaikan pernyataan, Pegi berkali-kali membantah tuduhan pembunuhan itu.

"Saya bukan otak pembunuhan, saya bukan otak pembunuhan itu. Saya rela mati," serunya beberapa kali, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Terkait identitasnya yang berganti selama berada di Bandung, Pegi menekankan bahwa Robi adalah nama panggilan atau nama gaulnya.

Pegi pun langsung dibawa kembali ke tahanan oleh petugas usai dihadirkan dalam konferensi pers itu.

Namun, ia tetap meneriakkan bahwa dirinya merasa tidak pernah melakukan pembunuhan itu.

Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024. (Tribunnews)

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," tuturnya saat dibawa petugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan peran Pegi dalam kasus ini adalah menyuruh anggota geng motor serta mengejar Vina dan Rizky yang menggunakan motor Honda BeAT warna oranye.

Baca Juga: Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Diduga Kesal Tak Dibelikan Motor, Polisi Panggil Psikolog

Keterlibatan Pegi dalam tindakan tersebut diketahui dari putusan Pengadilan Negeri Cirebon ditambah keterangan saksi mata kepada Polda Jawa Barat pada 20, 22, dan 25 Mei 2024.

Menurutnya, Pegi adalah orang yang menyuruh dan mengejar korban.

Pegi lalu memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu, kemudian membawa mereka menuju TKP di lahan kosong seberang SMP Negeri 11 Cirebon.

Di lokasi tersebut, para tersangka melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan, sebelum akhirnya membawa korban ke flyover dan meninggalkannya.