Find Us On Social Media :

Tanpa Calo Urus SIM C1 Cuma Keluar Duit Segini Langsung Boleh Bawa Moge

By , , Selasa, 28 Mei 2024 | 16:40
Ilustrasi bikin SIM C1 untuk bawa moge. (Kompas.com/Daafa Alhaqqy)

Besaran biaya pembuatan SIM C1 tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Aan menyebut syarat memperoleh SIM C1 yakni mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

Kemudian Korlantas berencana memberlakukan SIM C2 pada tahun depan untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 500 cc ke atas.

"Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C," tambahnya.

"Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 cc ke atas,” katanya.

Kakorlantas menyebut bahwa penerbitan SIM C1 sudah mulai berlaku di seluruh Indonesia.

Aan pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat SIM melalui calo.

Ia juga mengatakan, jika masyarakat mengalami kesulitan dalam pengurusan SIM C1, silakan tanya langsung kepada petugas yang pasti akan melayani pemohon SIM mendapatkan informasi yang tepat.

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul "Urus SIM C1 Sendiri Gak Ribet, Pakai Jalur Resmi Biaya Cuma Segini"