Find Us On Social Media :

Jarang yang Tahu Posisi Kaki Menentukan Lulus atau Gagal Praktik SIM C1

By Selasa, 04 Juni 2024 | 14:20
Ternyata praktik SIM C atau SIM C1 ada aturan yang harus dipatuhi, salah penempatan posisi kaki bisa gugur dan tidak lulus. (Adam GridOto)

MOTOR Plus-online.com - Peluncuran SIM C1 khusus untuk motor berkapasitas mesin 250cc ke atas akhirnya resmi diluncurkan pada Senin (27/5/2024).

Jarang yang tahu posisi kaki menentukan lulus atau gagal praktik SIM C1.

Dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan melaunching langsung SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.

Kakorlantas menyebut syarat memperoleh SIM C1 yakni mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

Kemudian Korlantas berencana memberlakukan SIM C2 pada tahun depan untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 500 cc ke atas.

“Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C,Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 CC ke atas,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Senin (27/5/2024).

Selain itu, Kakorlantas menyebut bahwa penerbitan SIM C1 sudah mulai berlaku di seluruh Indonesia.

Di mana pemberlakuan SIM C1 didasarkan pada amanat Peraturan Polri.

Baca Juga: 4 Tahapan yang Harus Diperhatikan Saat Ujian Praktik SIM C1 Dijamin Langsung Lulus

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Hunter Scrambler SK500 Motor yang Dipakai Buat Praktik SIM C1

“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan ya di seluruh Satpas di seluruh Indonesia” ujar Irjen Pol Aan Suhanan.

Untuk proses pembuatan SIM C1 sama lokasinya di Satpas SIM Daan Mogot dan beberapa Satpas lain yang tersebar.