MOTOR Plus-online.com - Siap-siap pembelian Pertalite akan dibatasi dan pemilik kendaraan harus menggunakan QR Code.
Fakta pembatasan Pertalite segera berlaku untuk semua kendaraan begini cara daftar QR Code.
Setelah sebelumnya ramai diberitakan Pertalite akan dihapus kini kebijakan baru segera berlaku.
Pembelian bensin murah ini rencananya akan dibatasi termasuk penggunaan QR Code.
Nantinya pemilik kendaraan yang tidak scan QR Code tidak akan dilayani petugas SPBU Pertamina.
Dikutip dari Kontan.co.id, pemerintah akan membatasi penjualan BBM jenis Pertalite menyusul akan disahkannya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, revisi Perpres 191/2014 akan mengatur pembatasan BBM subsidi dan akan mengatur batas cubic centimeter (CC) setiap pengendara.
Nantinya, pengguna yang diperbolehkan menggunakan BBM Pertalite akan diatur berdasarkan kriteria tertentu berdasarkan pemanfaatannya yang digunakan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), perkebunan, dan pertanian.
"Dilihat dari CC, pemanfaatannya untuk siapa nantinya," kata Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Jumat (7/6).
Baca Juga: Beli Pertalite di SPBU Pertamina Jadi Makin Susah Harus Scan QR Code
Baca Juga: Fakta Jenis Motor Dilarang Beli Pertalite di SPBU Pertamina Langsung Ditolak Petugas
Arifin menuturkan, aturan mengenai pembatasan pertalite ini akan diatur lebih detail oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan ditargetkan bisa dirampung serta diterapkan untuk pengguna BBM mulai tahun ini.
Catatan Kontan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM belum bisa selesai pada Juni.