MOTOR Plus - online.com Ramai di media sosial kasus senggolan motor berujung pembunuhan di Indramayu, Jawa Barat.
Kasus senggolan motor yang berujung pembunuhan terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Minggu (16/6).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Dijelaskan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar kini ada dua pelaku yang ditetapkan jadi tersangka.
Dua tersangka tersebut adalah inisial AF dan RJ.
Alat bukti keduanya pun sudah menguatkan jadi tersangka.
Kini AF dan RJ sudah ditahan polisi untuk diproses hukum.
Fahri mengatakan, atas perbuatannya mereka diancam Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan hukuman penjara selama 7 tahun penjara.
Baca Juga: Mencekam Kampung Saladara Cirebon Usai Geng Motor Bunuh Vina, Pemuda Sampai Dilarang Lewat
"Untuk saudara AF dan RJ ini sudah kita lengkapi alat buktinya untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Fahri di Mapolres Indramayu, dikutip dari tribunjabar.id.
Fahri mengatakan, alat bukti yang menguatkan itu di antaranya ada video viral saat keduanya melakukan penganiayaan.
Korbannya diketahui adalah Samsul Taufik Ilham (24) yang juga masih satu desa dengan kedua pelaku, warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.