"Syaratnya KTP, juga fotokopi KTP dan STNK," jelas Sapari, Kepala Bengkel AHASS Kawi dikutip dari GridOto.
Syarat seperti KTP, STNK dan BPKB dibutuhkan untuk verifikasi pemilik motor agar terhindar dari penyalahgunaan.
"Selain itu fotokopi BPKB juga dibawa, dan mengurus surat penomoran ulang dari Kepolisian," tutup Sapari.
Selain Dayapartshop, rangka eSAF juga dijual di website bintanaplusmotors.com dengan harga yang sama yakni Rp 1.150.000.
Calon pembeli tinggal masukan kode rangka di kolom pencarian dan akan ditemukan part dan harganya.
Rangka eSAF dijual online harganya Rp 1.150.000. (bintanaplusmotors.com)