Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor Masih Digelar di Tujuh Provinsi, Apa Saja Persyaratannya?

By Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:35
Pemutihan pajak motor masih digelar di tujuh provinsi segera lunasi sekarang jangan sampai data STNK dihapus motor jadi bodong. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

Khusus untuk masyarakat di provinsi tersebut yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan harus segera dilunasi.

Umumnya keringanan yang diberikan adalah bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan gratis BBNKB serta penghapusan pajak progresif.

Tapi setiap provinsi memiliki kebijaka berbeda-beda.

Berikut tujuh provinsi yang masih menggelar pemutihan:

1. Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan program pemutihan.

Informasi pemutihan pajak motor dan mobil diposting akun Instagram @humaspajakjakarta, Selasa (11/6/2024).

"Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yahh!" demikian keterangan di akun Instagram @humaspajakjakarta.

Baca Juga: Rangka eSAF Motor Matic Honda Keropos Bisa Beli Baru di Bengkel Resmi Harganya Murah?

Keringanan yang diberikan adalah penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Jika menunggak pajak lebih dari 1 tahun, maka harus mengurus di kantor Samsat Induk.

Sementara kalau tunggakan PKB kurang dari satu tahun, bisa melakukan pembayaran di Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran.

Enaknya lagi brother yang bayar tunggakan di Gerai Samsat PRJ bisa membawa pulang souvenir eksklusif.