Find Us On Social Media :

Lagi Bokek Bisa Lunasi Tunggakan Pajak Motor Mumpung Ada Pemutihan Denda Dihapuskan

By Kamis, 04 Juli 2024 | 21:55
Buruan ke Samsat penunggak pajak bisa lunasi pajak kendaraan bermotor mumpung masih digelar pemutihan, ditunggu sampai 31 Desember 2024. (FB)

Selain Aceh masih ada Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat.

Berikut keringanan program pemutihan pajak motor yang masih berlangsung ditujuh provinsi.

1. Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan program pemutihan.

Informasi pemutihan pajak motor dan mobil diposting akun Instagram @humaspajakjakarta, Selasa (11/6/2024).

"Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yahh!" demikian keterangan di akun Instagram @humaspajakjakarta.

Keringanan yang diberikan adalah penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Jika menunggak pajak lebih dari 1 tahun, maka harus mengurus di kantor Samsat Induk.

Baca Juga: Jalan Dicor Anggaran Rp 60 Miliar Diterobos Pemotor Honda Scoopy di Bandung Barat, Keluarga Turun Tangan

Sementara kalau tunggakan PKB kurang dari satu tahun, bisa melakukan pembayaran di Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran.

Enaknya lagi brother yang bayar tunggakan di Gerai Samsat PRJ bisa membawa pulang souvenir eksklusif.

Namun perlu dicatat, Gerai Samsat PRJ dibuka tanggal 12 Juni hingga 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

2. Jawa Barat