Pemerintah Provinsi Aceh memberikan sejumlah keringanan, seperti pembebasan pajak progresif dan denda PKB.
Beberapa dokumen yang harus disiapkan, seperti:
STNK asli
KTP asli sesuai STNK
5. Sulawesi Selatan
Gubernur Sulawesi Selatan mengadakan pemutihan dari 24 April hingga 30 Juni 2024.
Keringanan yang diberikan berupa penghapusan denda bagi yang akan balik nama.
Baca Juga: Daftar Samsat Enam Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Hindari Data STNK Dihapus
Selain itu, pihaknya juga membebaskan denda pajak kendaraan bermotor kalau melakukan BBNKB II.
Ada juga diskon, yaitu 30 persen untuk pajak kendaraan bermotor angkutan barang, dan 40 persen untuk angkutan orang pelat kuning.
6. Bengkulu
Terbaru pemutihan pajak kendaraan Juni 2024 mulai hari ini di Bengkulu.
keringanan pajak motor ini berlaku buat kendaraan dua, empat, maupun lebih.