Setelah menjalani masa kurungan kurang lebih 49 hari, Pegi akhirnya dibebaskan dari penjara usai gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukumnya dikabulkan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alasan Pegi Setiawan Tak Ambil 2 Motor yang Disita Polisi: Sudah Butut, Mending Beli Lagi