Pemutihan di Jakarta berlaku dari tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
Berikut manfaat pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta:
Baca Juga: Besok Terakhir Pemutihan Pajak Motor di PRJ Kemayoran, Kesempatan Bawa Pulang Suvenir Langsung Serbu
- Bebas denda PKB
- Bebas denda BBNKB-II
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali menggelar pemutihan sampai 31 Agustus 2024 mendatang, banyak gratisan dan bebas denda. (Instagram @humaspajakjakarta)
4. Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan keringanan berupa potongan pemungutan PKB.
Keringanan pembayaran pajak hanya berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.
Program itu berlangsung 1 April hingga 23 Desember 2024.
Sayangnya diskon 10 persen PKB itu hanya bisa didapatkan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Pemutihan pajak kendaraan berupa diskon di Jawa Barat. (Instagram.com/bapenda.jabar)
5. Jawa Tengah
Pemutihan pajak di Jawa Tengah berlaku dari 20 Mei sampai 19 Desember 2024.