Find Us On Social Media :

Razia Operasi Patuh 2024, Polisi Kumpulkan Rp 20 Juta dari Pelanggar Lalu Lintas

By Kamis, 18 Juli 2024 | 18:25
Polisi berhasil menangkap pelanggar lalu lintas saat razia Operasi Patuh 2024 dan mengumpulkan uang denda sebesar Rp 20 juta. (kompas.com)

Sidang bagi pelanggaran lalulintas digelar secara terbuka dengan dipimpin langsung seorang hakim.

Para peserta sidang dikumpulkan dan duduk di kursi panjang mendengarkan dakwaan berupa aturan berlalulintas yang dilanggar.

Selanjutnya, hakim menjatuhkan vonis dan besaran denda tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan.

Rata-rata pengendara yang terkena tilang membayar denda Rp 100.000.

Maka jika dikalikan 200 pengendara yang telah menjalani sidang, jumlah uang denda mencapai Rp 20 juta.

Pembayaran denda dilakukan secara digital dengan aplikasi yang dilayani petugas perbankan di lokasi sidang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh di Pangkalpinang, Sidang di Tempat, Terkumpul Denda Rp 20 Juta"