"Penghapusan regident kendaraan bermotor dilakukan dengan memberikan catatan atau tanda cap stempel dihapus pada kartu induk, buku register, BPKB, STNK dan pada sistem menejemen registrasi kendaraan bermotor," lanjut Yusri.
Penghapusan data STNK jika dalam waktu 5 tahun tidak juga diperpanjang ditambah dua tahun berikutnya.
Saat ini kesempatan agar data regident kendaraan bermotor tidak dihapus karena masih ada program pemutihan.
Tercatat ada delapan provinsi yang masih mengadakan program ampunan pajak motor tahun 2024.
Berikut 8 provinsi yang gelar pemutihan:
1. Jakarta
Pemutihan pajak motor 2024 kembali diadakan di Jakarta.
Baca Juga: Meluncur Skutik Bongsor Kawin Silang PCX 160 dan NMAX Turbo Mesin 278cc Harga Terjangkau
Keringanan pajak kendaraan di Jakarta sesuai Keputusan Kepala Badan Pendapatan DKJ Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Kebijakan yang berlaku sampai 31 Agustus 2024 ini menghapuskan sanksi administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2024.
2. Jawa Barat
Pemutihan pajak motor di Jawa Barat berlangsung sejak 1 April, pemutihan yang berupa diskon PKB 10 persen ini berlaku hingga 23 Desember 2024.
Harus pahami, keringanan tersebut hanya berlaku di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.