3. Jawa Tengah
Program keringanan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlaku sejak 20 Mei 2024.
Masa berlaku pemutihan di Jawa Tengah berbeda-beda berdasarkan keringanannya.
Misalnya untuk proses BBNKB II, diskon pajak tahun berkala, hingga pembebasan biaya pajak progresif sampai dengan 19 Desember 2024.
4. Jawa Timur
Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pihaknya memberikan keringanan pajak kendaraan sampai 31 Agustus 2024.
Pembebasan mulai dari BBNKB II, sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, pajak progresif, dan denda SWDKLLJ tahun terlewat.
Baca Juga: 1 Liter Pertalite Bisa 70 Km Motor Murah Honda Supra Fit Buka Harga Rp 1,5 Jutaan
5. Aceh
Digelar sejk 18 Desember 2023, program yang diadakan Pemerintah Provinsi Aceh berlaku hingga 31 Desember 2024.
Aturannya tertuang dalam Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
6. Bengkulu
Pemutihan di Bengkulu digelar lewat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD.2024, pihaknya mengadakan pemutihan sejak 4 Juni hingga 30 November 2024.